Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mencetak SPTJM Absen Online DHGTK Untuk Tunjangan Sertifikasi

Intipendidikan.com - Absen DHGTK online menjadi syarat dalampencairan Tunjangan sertifikasi tahun 2018. Oleh karena itu setiap Sekolah harus mengisi daftar hadir online karena jika telah lewat bulan, daftar hadir tidak bisa diisi sehingga yang tidak terisi dianggap Tidak hadir ( Namun untuk bulan Januari masih diberi toleransi dari pusat karen alasan server sehingga di awal pebruari masih bisa mengisi absen bulan Januari)

Absen DHGTK online menjadi syarat dalampencairan Tunjangan sertifikasi tahun  Mencetak SPTJM Absen Online DHGTK Untuk Tunjangan Sertifikasi

Jika absen telah terisi selama satu bulan maka diakhir bulan atau di awal bulan berikutnya operator sekolah harus mengunci absensi bulan yang telah terlewati dan mencetak SPTJM sebagai syarat Tunjangan Sertifikasi Guru. Cara penguncian dan mencetak SPTJM cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.

Masuk ke alamat DHGTK online. Ada beberapa link yang bisa digunakan diantaranaya :

http://118.98.166.188/index.php
http://223.27.144.195:2017
http://223.27.144.195:7000
http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id .

Masuk dengan menggunakan akun kepala sekolah karena jika menggunakan akun sekolah tidak akan bisa mengunci dan mencetak SPTJM

Masukan kode yang tampil pada layar lalu pilih login, Setelah berhasil login maka pada Menu Beranda tedapat sub menu:
  • Profil Sekolah
  • Kunci dan Buat SPTJM
  • Data Pengguna

Jika sudah masuk DHGTK Online, klik dulu menu kehadiran dan teliti dengan cermat absensi selama satu bulan. Jika sudah benar kembali ke menu beranda.
  • Pilihlan menu Kehadiran, maka akan muncul Sub menu Cetak SPTJM.
  • Pilihlah menu tersebut jika akan mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Setelah muncul SPTJM maka wajib menentukan  pilihan untuk mengunci daftar hadir pada bulan yang telah dilaksanakan/dilalui.
  • Centang Kotak dialog sebelah kiri dengan tulisan saya setuju dan pada kunci daftar hadir
  • Dengan begitu maka secara otomatis absen bulan tersebut sudah terkunci dan tidak bisa di isi kembali (diperbaiki), kecuali menghubungi admin DHGTK Pusat.
  • Jika sudah mengunci Daftar Hadir  maka jangan lupa Simpan dan refresh.
  • Silahkan Cetak SPTJM denga cara memilih menu CETAK PDF

Selanjutnya tinggal print out SPTJM . Scrool kembali laman DHGTK ke atas. Disana ada beberapa menu. Refresh dulu dulu laman sebelum mencetak. Selanjutnya  klik menu cetak pdf, SPTJM akan otomatis didownload oleh browser. Jika download selesai, buka folder dimana hasil downoad dicetak dan jika mau cetak tinggal cetak.

Demikianlah cara mengunci dan mencetak SPTJM dari DHGTK Online. Selalu cermat dan hati-hati dalam melaksanakan tiap langkah agar tidak salah. Selalu biasakan baca semua petunjuk yang ada ya, dan Tetap semangat.

Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat, Jabat Erat Intipendidikan.com

Sumber https://www.intipendidikan.com/