Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Kemenag

;Pada artikel sebelumnya saya telah menginformasikan bahwa Kementerian Agama telah meluncur aplikasi Sistem Informasi Bakat dan Informasi yang tujuannya untuk mengajukan bantuan bagi para peserta didik yang berprestasi ditingkat nasional dan internasional.

Berkaitan dengan hal tersebut, kini saya melanjutkan untuk membagikan Petunjuk Teknis Bantuan dan Prestasi Kemenag. Sebagai panduan dalam mengajukan bantuan bagi siswa berprestasi.

Pada artikel sebelumnya saya telah menginformasikan bahwa Kementerian Agama telah meluncur Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Kemenag


Bantuan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan Madrasah. Beasiswa ini sebagai upaya untuk memberikan dukungan dan kesempatan kepada para siswa madrasah dalam mengikuti ajang kompetisi/olimpiade /perlombaan/kegiatan sejenisnya yang diselenggarakan oleh lembaga yang kredibe dan profesional.

Di samping itu, juga sebagai bentuk apresiasi kepada siswa madrasah yang telah mempunyai prestasi di bidang akademik maupun non akademik baik di tingkat nasional dan internasional.

Selain itu pula Kementerian Agama juga memberikan beasiswa Tahfidz Qur’an pada Madrasah sebagai bentuk apresiasi kepada siswa madrasah yang mempunyai prestasi dalam bidang Tahfid Qur’an.

Adanya program beasiswa siswa berprestasi ini dilatarbelakangi karena salah satu faktor penting dan menentukan bagi keberhasilan pembangunan di berbagai bidang kehidupan adalah kualitas Sumber Daya Manusia atau SDM.

Maka dari itulah Kemenag membuat program apresiasi terhadap prestasi yang diperoleh siswa sebagai upaya meningkatkan kemampuan SDM para peserta didik.

Download Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Kemenag

Silahkan unduh filenya pada link yang ada di bawah ini:

SIMPAN FILE

Demikianlah informasi mengenai Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Kemenag yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.harianmadrasah.com/

Posting Komentar untuk "Juknis Bantuan Bakat dan Prestasi Kemenag"